Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu
tujuan berdirinya Pemerintahan Republik Indonesia sebagaimana dimaktub dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kecerdasan bangsa adalah syarat utama dalam
mengembangkan dan membina kehidupan bangsa. Oleh karena itu perlu suatu sistem
sosial untuk melakukannya termasuk di dalamnya adalah pendidikan untuk mencapai
bangsa yang cerdas.
Memahami hal di atas, pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa pendidikan
adalah salah satu prioritas utama pembangunan Indonesia. Kebijakan-kebijakan
pembangunan di bidang pendidikan nasional dibuat antara lain menyukseskan
program wajib belajar pendidikan dasar melalui berbagai program yang mencakup
perluasan akses dan layanan pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi
pendidikan serta peningkatan kualitas manajemen pendidikan.
Agar dapat melaksanakan semua kebijakan dan mewujudkan tujuan di atas, salah
satu upaya yang ditempuh adalah pemanfaatan teknologi komunikasi. Seperti kita
sadari bahwa kemampuan TIK sangat luar biasa dan kian hari berkembang cepat,
dapat merubah pola dan perilaku manusia di muka bumi. Di samping itu kondisi
geografis Indonesia yang tersebar luas, menghendaki adanya model layanan
pendidikan yang khusus dan masal yang berupaya agar dapat mencapai seluruh siswa
dan guru di mana saja di wilayah Indonesia.
Kegiatan utama pendidikan adalah belajar. Agar dapat mendorong siswa dan guru
serta masyarakat Indonesia untuk belajar, perlu adanya penyebarluasan sumber
belajar secara masal dengan cara memanfaatkan layanan pembelajaran melalui
teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan utama pemanfaatan TIK untuk
pendidikan ini adalah mewujudkan masyarakat gemar belajar. Tujuan inilah yang
perlu dicapai sehingga pada gilirannya akan mencapai masyarakat madani